Jumat, 15 Februari 2013

Tugas Intelijen adalah Pengabdian Mutlak Tanpa Pamrih


Kemampuan dan kualitas kinerja intelijen ditentukan oleh kehandalan dan kualitas dari sistem pendidikan dan pelatihan yang merupakan wujud upaya untuk menjadikan seseorang cakap dan matang melalui pembekalan kemampuan profesional dan pemberian pengalaman secara sistematik.

Pertanyaan :
Untuk menjadikan BIN sebuah lembaga intelijen yang profesional dengan kinerja yang profesional, bagaimana sistem rekrutmen calon-calon petugas intelijen kita?

Sisi kedua adalah efisiensi sistem pembinaan karier yang memungkinkan seseorang menjadi matang melalui pemberian pengalaman yang sistematik. Para master-spy dunia yang ada pada awalnya terbentuk dari para cantrik (apprentice). Melalui kedua sistem tersebut yang dibina secara serasi, bertahap dan berlanjut, para cantrik intelijen yang semula masih hijau dibangun keterampilan, kepercayaan diri, kemampuan, dan kepemimpinannya, dengan rajutan antara pelatihan kejuruan dan keahlian berbagai lika-liku seni intelijen dengan penugasan, dari tugas magang, tugas lapangan (field operative), lalu agen handler, kemudian middle analyst, sampai kepada senior analyst. Hasil dari itu semua akan melahirkan master-spy.

Pertanyaan :
Bagaimana sitem pendidikan dan pelatihan professional baik yang berupa “in-house” maupun “out-house training” ?
Bagaimana pola “tour of area” dan “tour of duty” (mutasi dan promosi) para pejabat BIN ?

Akibat iklim politik yang serba tidak menentu, bidang pembinaan karier kepegawaiaan yang belum mengacu kepada prestasi, yang juga berlaku pada aparat intelejen, telah mengendala kaidah itu. Para petugas dan pejabat intelejen, terutama yang berasal dengan latar belakang non militer berdasarkan ketentuan pemerintah harus mengikuti “pendidikan karier” berjenjang regular pegawai negeri, seperti SPAMA, SPAMEN, dan SPATI, untuk mengapatkan kenaikan jabatan yang mengandung juga kenaikan tanggung jawab, sementara sebagaimana dinaklumi, sistem pendidikan karier pegawai negeri tersebut tak ada sangkut pautnya sama sekali dengan peningklatan keterampilan profesionalisme intelijen yang seharusnya mereka peroleh dalam sistem pendidikan karir mereka. Sebaliknya, in-house training yang dilakukan oleh lembaga intelijen selama ini di bidang tradecrafts mereka ternyata tidak memiliki efek karier, belum mendapatkan pengakuan dari badan administrasi pembinaan kepegawaian negara, BAKN, kecuali sekedar sebagai credit points semata.
Sosok Intelijen

Bagian terpenting dari rangkaian pembinaan sumber-daya manusia untuk menjadikan seseorang sisik intelijen dalam rajutan pembinaan pendidikan dan pembinaan karier atas tadi bermula pada tahapan awal, yaitu recruitment.

Kekeliruan pada tahapan awal ini akan berdampak panjang. Pencarian bibit (talent-scouting) menjadi pengalaman penting dari usaha recruitment. Dari sederet panjang tuntutan yang mutlak ada pada tiap calon rekrut ialah integritas pribadi, loyalitas dan kemampuan profesional (professional competence).

Integritas pribadi merefleksikan sosok seorang yang jujur, dapat dihandalkan, satu kata dengan perbuatan, memikiki keberanian moral, adil dan bijaksana. Kesemuanya mutlak diperlukan, mengingat pekerjaan intelijen akan lebih banyak dilaksanakan dengan mengandalkan pribadi demi pribadi. Pengetahuan, analisis, dan laporan dari seorang sosok intelijen akan sangat tergantung pada judgement dari pribadi yang bersangkutan. Dengan kata lain, keberanian mengambil keputusan pada saat-saat kritis yang terkait erat dengan integritas pribadi seseorang.

Loyalitas menjadi tuntutan mutlak yang kedua. Loyalitas, atau kesetiaan, mengandung keteguhan akan komitmen seseorang kepada misi yang diembannya, kepada etika profesinya, kepada organisasinya, dan terutama kepada bangsa dan negaranya, diatas segala-galanya tanpa pamrih. Sosok dan lembaga intelijen tidak boleh menyimpangkan kesetiaannya kepada kelompok atau golongan, atau kepentingan-kepentingan sempit di luar kepentingan nasional.

Pertanyaan :
Bagaimana mengawasi loyalitas para petugas intelijen dalam tugasnya kepada misinya dan sumpahnya?

Pengalaman keterlibatan badan-badan intelijen di masa silam dalam konflik-konflik yang bernuansa kepentingan kelompok dan politik aliran dari sejak awal sejarah republik sebagaimana dituturkan pada riwayat lembaga BRANI, KP V, PBI dan sebagainya, cukup menjadi pelajaran yang telah menorehkan trauma ke dalam tubuh bangsa, yang telah menjadikan badan-badan intelijen kita tidak terlepas dari trauma masa lalu, di mana sosok intelijen kerap cenderung memperlihatkan subjektifitas politik alirannya, primordialisme yang kental, sehingga tidak dapat menghindari diri dari perlibatan dengan kegiatan politicking dalam politik praktis.

BIN sebagai badan koordinasi intelijen negara, tidak peduli siapa pun yang memimpin dan kapan pun, pada dasarnya harus senantiasa terikat kepada misinya, yaitu menyampaikan informasi yang objektif dan faktual --pertimbangan tentang apa yang sepatutnya dilakukan atau tidak dilakukan-- kepada presiden/kepala negara dalam rangka mengamankan segala upaya untuk melindungi segenap rakyat Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahterahan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan keterlibatan dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Pertanyaan :
Bagaimana usaha Kepala BIN untuk menjamin agar badan-badan intelijen kita, khususnya BIN, tidak menjalankan politik kelompok, politik aliran dan atau primodialisme, yang selama ini telah menjadi trauma besar di kalangan masyarakat Indonesia?

Kemampuan profesional menjadi syarat mutlak ketiga menuju terbinanya sosok intelijen yang profesional. Professionalisme tidak terbatas hanya pada penguasaan teknis dari trade-craft intelijen. Di dalamnya terkandung kewajiban dan kemampuan untuk menegakkan etika profesi yang menjadikan intelijen menjadi profesi yang disegani dan terhormat, bukan pekerjaan yang menimbulkan rasa takut dan jijik. Profesionalisme menuntut dalam kegiatan intelijen penghormatan kepada hukum dan ketentuan yang berlaku, hak-hak asasi manusia, nilai-nilai budaya yang ada, karena negara yang kita impikan bukanlah negara polisi (police state) atau negara kekuasaan (machts staat) yang kekuasaannya didukung oleh polisi rahasia semacam Kempetai, Gestapo, GRU, atau Stazei. Badan-badan intelijen fungsional, diharapkan oleh rakyat agar berhenti melakukan hal-ihwal di luar fungsi dan misi intelijen, dan terutama dengan kegiatan yang menzalimi rakyat. Jangan sampai berlaku pemeo, sukses di semua bidang, terkecuali di bidang intelijen.

(Catatan : Oleh karena itu dalam upaya melakukan profesionalisasi sosok intelijen, dalam rekrutmen calon petugas intelijen di luar tiga tuntutan dan persyaratan tersebut diatas, badan-badan intelijen strategis mensyaratkan tenaga didik serendah-rendahnya strata-1; berkepribadian hangat dan menyenangkan-bukan yang berpenampilan sangar; mudah dan enak bergaul dalam berbagai lingkungan ; menguasai paling tidak satu bahasa asing, yaitu bahasa inggris, dengan fasih; mampu membangun struktur berpikir logis dan analitik; serta mampu menyampaikannya secara jernih baik secara lisan maupun tertulis).

Menengok perkembangan intelijen ke belakang dan memandang gelagat perkembangan lingkungan dalam dan luar negeri ke masa depan, usaha untuk melakukan reposisi kedudukan dan peran intelijen dalam kehidupan negara merupakan langkah yang perlu dan harus diambil, dengan secara jujur berusaha menarik pelajaran dari masa lampau serta dari kekurangan-kekurangan objektif yang masih ada di masa kini.

Acuan missi intelijen di masa depan harus terkait dengan usaha untuk mendukung komitmen bangsa, yaitu turut mengamankan terbentuknya, 1) masyarakat madani yang demokratik; 2) yang menghormati supremasi hukum; 3) mendukung terbentuknya pemerintahan yang bersih; 4) serta menjunjung tinggi pluralitas bangsa dalam wujud penghormatan kepada perbedaan dengan tetap berada dalam pigura Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pertanyaan :
Untuk mewujudkan hal tersebut di atas, apakah Saudara Kepala BIN sepakat akan perlunya melegislasikan suatu Undang-undang tentang Intelijen, yang isinya menetapkan secara tegas tugas pokoknya (mission), fungsi-fungsinya, bidang-bidang yang menjadi lahan garapannya, jenis tugas (tasks) agar badan-badan intelijen kita tidak terjebak menjadi polisi rahasia yang bertentangan secara mendasar dengan prinsip negara kita sebagai negara hukum (recht-staat; undang-undang itu perlu menetapkan kepada siapa ia bertanggung-jawab, bagaimana hubungannya dengan DPR, dari mana sumber alokasi anggaran belanja bagi lembaga intelijen, dan hal-ihwal yang berkaitan dengan tanggung-jawab administratif badan-badan intelijen.

Warga Pertanyakan Sikap Aparat Kepolisian Lokasi Demo Pertigaan Enggano Rawan Gesekan


Soroako-Media Centre Indonesia, Sikap acu aparat Polri terhadap ulah para pendemo yang melakukan penggeledaan dan pemalakan terhadap pengguna jalan yang melintas di pertigaan Enggano, yang menjadi titik konsentrasi massa pengunjuk rasa dari dua kelompok yakni kelompok massa yang menuntut kejelasan dan transparansi penerimaan karyawan PT.VALE Indonesia Tbk. dan kelompok massa yang merupakan warga Timampu yang menuntut ganti rugi atas tenggelamnya lokasi persawahan mereka.
Sejak mulai digelarnya aksi unjuk rasa kedua kelompok ini hingga memasuki hari keempat selalu mendapat pengawalan dari aparat kepolisian Polres Lutim dan jajarannya di dukung oleh aparat TNI serta Departemen Of Security Service PT.VALE Indonesia Tbk.

Meski demikian tetap saja muncul pertanyaan sebab sejak hari pertama digelarnya aksi hingga saat berita ini diturunkan, terpatau oleh awak MCI sejumlah orang dari massa pendemo melakukan swiping kendaraan perusahaan PTV dan kontraktor serta karyawannya, bukan hanya itu pengguna jalan pun tak lupuk dari aksi swiping mereka dan lebih diperparah lagi sebab mereka juga melakukan penggeledaan terhadap pengguna jalan dan pemalakan. Sungguh kejadian yang ironis mengingat sejumlah aparat dari kepolisian terlihat santai di bawah tenda petugas yang disediakan di lokasi aksi.

Sikap acu aparat ini jelas menimbulkan rasa dongkol pengguna jalan, bahkan salah seorang sumber yang tidak bersedia namanya terespos, mengungkapkan pada tim Invest MCI bahwa keberadaan aparat di lokasi tersebut sama sekali tidak ada artinya. Sebab jelas apa yang dilakukan oleh beberapa orang dari massa pendemo sudah merupakan tindakan yang menyelahi aturan, meski demikian tetap saja tidak mendapat teguran dan tindak pencegahan dari aparat yang seharusnya bertindak tegas, jangan menunggu dulu terjadinya gesekan antara pengguna jalan dengan massa pendemo baru mau bertindak.(wan/***)

Dua Kelompok Pendemo Gelar Aksi di Pertigaan Enggano


Soroako-Media Centre Indonesia,
Memasuki hari kedua (12/02) aksi Demo di pertigaan Enggano masih terpantau aman lancar, meski di lokasi tersebut ada dua kelompok dengan kepentingan yang berbeda. Kelompok pertama mendirikan tenda di sebelah kiri mengarah ke Wasponda dan kelompok kedua di sebelah kanan mengarah ke Soroako, tenda sebelah kiri didirikan oleh kelompok pendemo yang menuntut transparansi penerimaan karyawan PT.VALE Indonesia Tbk. yang diduga sarak permainan penyuapan, sedangkan tenda sebelah kanan didirikan oleh pendemo dari kelompok masyarakat Timampu yang menuntut ganti rugi lahan persawahan mereka yang terendam air.

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa tuntutan kelompok masyarakat dari Timampu tersebut menyebutkan bahwa tuntutan mereka sudah dilayangkan sejak lama, tepatnya saat area pertambangan dikelolah oleh PT.INCO. Namun hingga peralihan ke PT.VALE Indonesia Tbk. belum ada realisasi ganti rugi, disebutkan juga bahwa pihak pengelolah tambang hanya bersedia memberikan ganti rugi sebesar 13 juta/hektarnya yang menurut warga sangat minim untuk menutupi kerugian material yang diakibatkan oleh terendamnya area persawahan mereka.

Informasi terkait aksi warga Timampu ini akan terus digelar hingga adanya keputusan, sementara saat MCI meninjau langsung ke lokasi demo mendapatkan informasi yang menyebutkan bahwa pada pukul 14:00 Wita hari ini (12/02) beberapa perwakilan dari warga akan mendatangi Eksternal PT.VALE Indonesia Tbk. untuk mempertanyakan perihal tuntutan mereka.
Sementara di tempat terpisah kelompok pendemo yang tuntutan berkenaan dengan dugaan suap penerimaan karyawan tidak satu pun yang bersedia dimintai keterangan sebab mereka beralasan bahwa kelompok mereka terbagi dua yang salah satunya menggelar aksi di Wasponda.(wan/***)